JAKARTA || Bedanews.com — Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menerima kunjungan kerja studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Komisioner Lantai 7, Kantor KI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Rombongan DPRD Provinsi Jambi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata dan Wakil Ketua II, Samsul Riduan, didampingi Ketua Komisi I, H. Hapis Hasbiallah, serta sejumlah anggota DPRD, antara lain Muhammad Nasir, Abun Yani, H. Raden Fauzi, dr. Umaima Kamila, Rucita Arfianisa, dan Pinto Jayanegara. Turut hadir kepala bagian umum, tenaga ahli, dan jajaran staf DPRD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa, KI DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait implementasi keterbukaan informasi publik.











