Ia menjelaskan, sesuai RPJMN 2020-2024 diharapkan cakupan peserta JKN di DKI 98 persen.
KI DKI Jakarta mengadakan dialog untuk ormas, akademisi serta masyarakat umum lainnya bertujuan menjamin hak masyarakat atas keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Mensosialisasikan regulasi dan kebijakan anggaran dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengentaskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Meningkatkan tanggung jawab badan publik (edukasi) dalam memberikan layanan informasi publik, meningkatkan layanan informasi publik dan menjamin hak atas informasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di DKI Jakarta.













