Harry menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi kebijakan antara Komisi Informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh badan publik, termasuk melalui penguatan regulasi, pembinaan berjenjang, serta evaluasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Ke depan, KI DKI Jakarta menargetkan sedikitnya 1.000 badan publik mengikuti E-Monev pada 2026. Target ini diharapkan semakin mengukuhkan Jakarta sebagai laboratorium nasional keterbukaan informasi publik dan mendorong pengarusutamaan transparansi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan keterbukaan informasi di Jakarta tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi standar nasional yang dapat diadopsi oleh Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” pungkasnya.












