“DKI Jakarta hari ini tidak hanya menjadi peserta dalam sistem keterbukaan informasi nasional, tetapi telah menjadi benchmark bagi daerah lain dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Harry.
Menurut Harry, pendekatan penilaian yang diterapkan KI DKI Jakarta tidak semata berbasis dokumen, tetapi juga menguji praktik nyata layanan informasi publik di lapangan.
“Model ini kami dorong sebagai praktik baik yang dapat direplikasi secara nasional,” katanya.
Berdasarkan hasil E-Monev KIP 2025, sebanyak 189 badan publik atau 27 persen meraih predikat Informatif. Sementara itu, 99 badan publik (14 persen) berpredikat Menuju Informatif, 56 badan publik (8 persen) Cukup Informatif, 64 badan publik (9 persen) Kurang Informatif dan 294 badan publik (42 persen) Tidak Informatif.












