BANDUNG,- DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten/Kota untuk untuk terus mengawal, memantau dan mengawasi penggunaan anggaran penanganan covid 19 sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Ketut Sustiawan mengungkapkan kucuran APBD yang semula direncanakan untuk penanganan covid-19 di Jawa Barat sebesar Rp. 7,9 Triliun ditengarai telah mengalami perubahan.
“Bahkan alokasi dana APBD Provinsi Jabar untuk penanganan covid-19 sudah mengalami perubahan 4 kali,” kata Ketut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (8/6).
Ketut menegaskan dengan anggaran penanganan covid-19 yang sangat besar ini, maka seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten/Kota harus turut mengawasi dan melakukan pemantauan penggunaan anggaran secara komprehensif.












