Guru honorer itu, diungkapkannya, telah melaksanakan tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan, apalagi beberapa tahun belakangan ini, Guru Honorer bertugas dalam situasi genting, darurat kekurangan guru. Dimana saat ini ketersediaan guru merupakan syarat utama Dunia Pendidikan agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan.
“Masa Pengabdian, Dedikasi, Loyalitas dan Tanggung Jawab kinerja kami para guru honorer yang telah berusia 35 tahun, selama ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus, serta mendapatkan prioritas dari Negara. Karena kami telah mengabdi belasan bahkan ada yang hingga puluhan tahun menjadi sebagai Guru Honorer. Seharusnya itu dipertimbangkan dalam seleksi PPPK kemarin. Kami seolah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Maka dari itu sebaiknya disitu dilakukan kebijakan atas pengabdian Guru Honorer dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka,” ujar Indra.