Pekan apresiasi terkait bidang hukum itu sendiri diselenggarakan oleh Indonesian Ph.D Council (IPC) bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hak Kekayaan Intelektual se-Indonesia (APHKI) dan DePA-RI dengan memfokuskan dialog dan diskusi hukum pada “Pembadanan Keadilan Substantif bagi Semua”.
Rangkaian kegiatan akademik yang berlangsung lima hari itu diselenggarakan secara hybrid, dan diikuti para pembelajar Doktor ilmu hukum, dosen dan peneliti serta advokat yang tergabung dalam IPC (296 anggota), APHKI (222 anggota) dan DePA-RI (ribuan anggota).
Dr. Luthfi lebih lanjut mengemukakan, DePA-RI yang mengedepankan Justitia Omnibus itu sendiri adalah organisasi yang resmi, sah dan valid, karena status badan hukumnya sudah diberikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI.













