Jakarta – bedanews.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI tingkat kota di wilayah provinsi DKI Jakarta. Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Ketua SMSI DKI Jakarta, Gusti Rahmat kepada empat pengurus dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI, M. Nasir.
Dalam sambutannya, Ketua SMSI DKI Jakarta menyampaikan bahwa, pengurus SMSI tingkat kota se-DKI Jakarta harus bersinergi dalam menjalankan organisasi demi keberlangsungan media siber dan tujuan organisasi dapat tercapai.
“Pengurus SMSI yang telah di SK-kan harus menjalankan organisasi dengan baik dan tetap berpedoman pada AD/ART dan peraturan organisasi sehingga perusahaan media siber yang bergabung di SMSI bisa berkembang,” ujar Gusti Rahmat.













