Selama dua hari, peserta menjalani berbagai materi uji mulai dari wawancara, penulisan berita, penyuntingan naskah, hingga pemahaman Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Kesit menegaskan, UKW bukan sekadar mendapatkan sertifikat, melainkan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kualitas insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kompetensi wartawan harus terus dijaga. Pers yang sehat lahir dari wartawan yang profesional, memahami kode etik dan bekerja sesuai standar jurnalistik,” ujarnya.
Keberhasilan seluruh peserta meraih predikat kompeten, mendapat apresiasi dari jajaran penguji dan pengurus PWI Jaya. Capaian tersebut dinilai menunjukkan semakin tingginya kesadaran wartawan terhadap pentingnya standar kompetensi dan etika profesi dalam menjalankan tugas jurnalistik. (Red).













