Kuala Kapuas || Bedanews.com – Ketua Dewan pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Tommy Saputra, telah melaporkan saudara M Lukman Edy ke Polres Polres Kapuas Kamis (8/8/2024) Siang. Pelaporan tersebut, yang juga didampingi pengurus dan kader PKB Kapuas.
“Pada hari ini, saya Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas didampingi pengurus dan kader telah melaporkan M Lukman Edy, yang mana seperti tertulis pada surat laporan yaitu, dugaan atas perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong,” ungkapnya.
Laporan tersebut dijelaskan Tommy atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah serta menyebar berita bohong (Hoax) ke publik tentang kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.













