Sementara dalam sambutannya, Dr. Herri Swantoro, SH, MH, Ketua PT DKI Jakarta, mengatakan, pada saat saya ditugaskan dan ditunjuk oleh yang mulia (YM) sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, kami mendapatkan kondisi masjid yang berada di lantai 5, di mana dengan ditegakkannya sistem keamanan internal maupun dalam rangka upaya memprimentarisasi ruang kinerja utama.
“Apabila para pengunjung masjid harus ke lantai 5, harus melewati beberapa ruang-ruang yang steril, seperti ruang para Hakim dan para panitera pengganti yang jumlahnya cukup banyak dan terlihat sudah sangat tidak baik, karena ruangan sempit dan personil banyak sekali,” ungkapnya.
Dr. Herri Swantoro, SH, MH, mengajak seluruh warga Pengadilan Tinggi Jakarta untuk melakukan musyawarah terkait pemindahan atau relokasi mesjid di tempat yang nantinya betul-betul berfungsi sebagai tempat ibadah kaum muslim, katanya.