Pada sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan paparan singkat tentang rasio beban perkara yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan, dengan jumlah perkara sepanjang tahun 2023 sebanyak 4.860 dan jumlah hakim karir sebagai Ketua Majelis sebanyak 39, maka rata-rata setiap Hakim menangani sebanyak 125 perkara per tahun.
Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menginformasikan inovasi yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai penunjang kinerja bernama Aplikasi RelayOn. Selain aplikasi RelayOn, yang mana RelayOn ini nantinya akan diterapkan di seluruh lingkungan Mahkamah Agung RI. Tidak lupa pula, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempunyai prestasi kinerja yang baik dan mendapat penghargaan Mahkamah Agung RI salah satunya adalah keberhasilan mediasi terbanyak.













