JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Prof. Dr. H.M, Syarifuddin, S.H, MH menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Masterclass bagi hakim niaga se-Asia Pasifik pada 9-12 September 2024 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MARI Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung.
Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura dan diikuti oleh sekitar 60 Hakim Niaga se-Asia. Mereka merupakan hakim niaga yang berasal dari Singapura, India, Filipina, Pakistan, New Zealand, China, Brunei Darussalam, Vietnam, Australia, Malaysia, Kamboja, Bahrain dan Indonesia.
Menurut keterangan tertulis Humas dan juga Jubir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Zulkifli Atjo, SH, MH melalui wa (Kamis, 12/9), para peserta yang hadir merupakan para Hakim Niaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sengketa komersial yang sering terjadi lintas batas negara. Masterclass ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para hakim niaga di Asia dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di bidang hukum komersial, termasuk perdagangan lintas batas, kontrak internasional dan sistem keuangan global yang semakin kompleks.