Sebab, tanpa kepercayaan, putusan pengadilan hanya menjadi teks hukum yang mati dan tidak memiliki makna serta tidak ada manfaatnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Setelah Ketua MA membuka secara resmi acara pembinaan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari dua narasumber yang kerap berkontribusi dalam bidang tata kelola pemerintahan dan perubahan organisasi yaitu Prof. Rhenald Kasali, Ph.D dan Erry Riyana Hardjapamekas, S.E dengan dimoderatori oleh Hakim Agung MA, Dr. Nani Indrawati, S.H, M.Hum. (Red).
Page 11 of 11












