“Dari kalimat harfiah tersebut, pemberantasan korupsi berarti tidak hanya melalui cara OTT atau Operasi Tangkap Tangan. OTT adalah alat untuk memberantas korupsi. Tapi bukan satu-satunya alat yang bisa dipakai untuk memberantas korupsi,” tegas Firli.
Begitu pula terkait tujuan negara, KPK sejatinya memiliki komitmen untuk mewujudkannya, karena dirinya memandang sesungguhnya banyak negara gagal, daerah gagal, akibat sering terjadi korupsi.
Menurut Firli, Bangsa Indonesia memiliki setidaknya 5 persoalan besar yang dihadapi. Pertama disebut konflik social, problem itu juga menjadi tanggung jawab semua. Kedua adalah narkotika. Kemudian tidak ada yang bisa melepaskan diri dari kekerasan radikalisme terorisme. Problematika itu dipandangnya menjadi ancaman bangsa. Namun demikian, dari persoalan-persdoalan besar yang dihadapi, Firli menggaris bawahi ada persoalan yang paling terberat, yakni ancaman turun atau rendahnya intergritas para aparatur penyelengara negara.