• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, Fahmi, minta PP No 28 Dikaji Ulang

Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung, Fahmi, minta PP No 28 Dikaji Ulang

Ki Agus by Ki Agus
7 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ramai membicarakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17, tentang Kesehatan yang mencakup beberapa program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi.
Mendapatkan tanggapan keras dari Anggota Komisi XI DPR RI, Hj. Netty Prasetiyani Heryawan.

Item yang dipermasalahkan legislator dari PKS itu, terutama yang berkaitan dengan Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja memunculkan polemik khususnya Ayat (4) butir “e” yaitu penyediaan alat kontrasepsi.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi dari Fraksi PKS juga, menyebutkan PP tersebut harus dikaji ulang kembali. Sebab akan mengundang sikap yang melegalkan perbuatan yang sangat dilarang oleh agama.

Salah satu solusi sebagai prioritas penanggulangan masalah tersebut, Fahmi menambahkan, dengan memperbanyak ibadah terutama pembelajaran pendidikan agama, kegiatan rutin berupa olah raga atau jenis lainnya untuk mencegah terjadinya prilaku negatif, juga dilakukan edukasi secara signifikan.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

“Penyebab terjadinya perbuatan terlarang itu tergantung dari lingkungan dan pergaulannya pelajar, itu bisa menjadi penyebab utama berkurangnya keimanan dan ahlaq generasi muda bila buruk disekitarnya,” katanya melalui telepon, Rabu 7 Agustus 2024.

Ia merasa prihatin dengan asumsi yang diperolehnya dari kementerian, bahwa 20 persen pelaku aborsi adalah pelajar. Namun bila hal itu diatasi dengan penyediaan alat kontrasepsi di sekolah, sepertinya bukanlah mendidik melainkan mengarahkan dan bisa menjerumuskan gemerasi muda untuk berbuat karena timbulnya rasa penasaran.

Secara antogis Fahmi menggambarkan, bila terjadi kebakaran jangan hanya memadamkan api saja, tapi harus mencari tahu penyebabnya yang mengakibatkan kebakaran. “Begitu juga dengan mencegah kerusakan reproduksi atau pergaulan bebas pelajar bukan dengan menyediakan alat kontrasepsi,” ujarnya.

Tidak terlambat melakukan kaji ulang terhadap PP itu dari aspek kelayakannya. Karena menurut Fahmi, mungkin aturan itu tujuannya baik, tapi harus dipikirkan dampak regulasinya bila diimplementasikan.***

Previous Post

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sertipikat Tanah Elektronik di Bekasi

Next Post

KEPALA BNNP JAWA TENGAH, RANGKUL PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA BERGERAK LAWAN NARKOBA

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

KEPALA BNNP JAWA TENGAH, RANGKUL PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA BERGERAK LAWAN NARKOBA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021