“Jangan sampai apa yang direncanakan ternyata tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, semisal seharusnya titik banjirnya di RW sekian, tapi pelaksanaan penanggulangan banjirnya justru di RW lain, sehingga titik banjirnya tidak berkurang,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., menuturkan, terkait kebutuhan fasilitas sarana yang bersifat urgensi dalam mendukung pelaksanaan penanggulangan banjir di Kota Bandung agar segera diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dapat dibahas dalam agenda rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2023.
“Kalau memang kebutuhan fasilitas itu penting dan bersifat urgensi untuk bisa membuat penanggulangan banjir di Kota Bandung lebih efektif, kenapa tidak diajukan saja dalam agenda anggaran perubahan. Jadi nanti kehadirannya bisa sesegera mungkin untuk dapat digunakan,” ujarnya.