KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, menegur PT Pradasa pelaksana revitalisasi Pasar Ciparay yang mangkir saat dipanggil untuk kedua kalinya. Pada undangan ke 3 bisa saja dilakukan dengan didampingi aparat penegak hukum. Meski alasan yang mewakili Bagian Marketing, menyampaikan bahwa pimpinannya berada di luar kota dan tengah sakit.
Legislator Demokrat itu menuturkan kalau komisi B tidak anti terhadap revitalisasi yang dilkukan, selama eksistensi pedagang lama jelas tempatnya dan tidak tergantikan. “Jadi tidak perlu kita marah-marah selama bisa ramah-ramah, selesaikan masalah dengan ramah tidak perlu jadi marah,” katanya di ruang Komisi B saat menerima audensi Forum Pedagang Pasar Ciparay, Selasa 20 Januari 2025.
Di kesempatan itu, Ketua FPPC, Agus, menyampaikan sangat mendukung sekali revitaslisasi pasar, namun ia atas nama warga pedagang Pasar Ciparay meminta agar pembangunan itu bisa dirubah dalam penempatannya. Lantai 1 untuk semua pedagang dan lantai 2 khusus untuk parkir. Sehingga ia bisa mempersepsikan kalau perkembangan perekonomian pedagang bisa meningkat.
“Kami harap dari DPRD Kabupaten Bandung, khususnya Komisi B bisa merealisasikan keinginan kami tersebut,” ujar Agus.
Sementara dari pihak pengembang ada memberikan penjelasan, kalau itu memang sudah sesuai dengan ketentuan. Ini kaitannya dengan zona basah, setengah basah, dan kering. Makanya lantai 1 dipergunkan untuk parkir kendaraan dan pedagang perhiasan, lantai 2 diperuntukkan untuk kering dan setengah basah.***










