KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui telepon selular, Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjaran, H. Eman Suherman, Minggu 28 Mei 2023, menyatakan tidak tahu masalah rumor gratifikasi yang diterima Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, seperti diberitakan di media.
Ia menyatakan tidak tahu dan tidak mau tahu dengan perihal tersebut, dan memilih fokus pada nasib pedagang yang menginginkan ada kebijakan Bupati untuk menunda Revitalisasi Pasar Banjaran yang dikelola pihak ketiga.
“Kami bukan tidak menginginkan adanya revitalisasi, karena itu demi kepentingan kami juga. Hanya permintaan kami untuk biayanya lebih baik dilakukan dengan anggaran APBD,” katanya.
Jadi ia menyatakan sekali lagi, perihal pemberitaan menyangkut gratifikasi, atas nama para pedagang tidak mau tahu dan tidak tahu sama sekali walaupun di berbagai media sosial gencar mempermasalahkan itu.
Sementara Ketua DPC Baladhika Adhiyaksa Nusantara Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Cecep Solihat, yang turut memperhatikan permasalahan revitakisasi Pasar Banjaran, menyatakan keraguannya atas tuduhan indikasi adanya gratifikasi yang diterima Bupati Bandung.
“Kalau memang ada terjadi, kenapa harus dikaikan dengan Kabupaten Bandung Barat, ini yang tidak jelas, dan harus ditelusuri agar semuanya bisa terbuka dan diketahui masyarakat,” ujar Cecep.
Untuk itu Cecep meminta kepada Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, agar segera melakukan komunikasi dengan warga pedagang Pasar Banjaran. Itu harus dilakukannya supaya permasalahan yang mencuat ke permukaan bisa terkuak kebenarannya.
Ia meyakini Kang DS sangat bijak dalam menghadapi permasalahan yang tengah dihadapinya. Namun salah satu solusi terbaik, menurut Cecep, dengan hadir langsung ke lokasi Pasar Banjaran dan melakukan komunikasi.
“Insya Alloh dengan kehadirannya itu, akan menjadi yang terbaik bagi semua pihak,” tutupnya.***













