Achmad pun menambahkan, selain penegakan disiplin melalui hadirnya penegakan hukum kepada para pelanggar pencemaran lingkungan, dirinya pun mendorong direalisasikannya pembangunan insinerator pembakar sampah yang ramah lingkungan secara terpadu untuk dapat mengatasi persoalan sampah secara tuntas.
“Dalam hal penyelesaian masalah sampah Kota Bandung, karena dulu kita sempat merencanakan pembangunan insinerator yang ramah lingkungan dalam Perda pengelolaan sampah, namun tidak jadi. Tapi melihat urgensi situasi persoalan sampah di Kota Bandung saat ini, maka saya mendorong agar rencana itu dapat segera diwujudkan, agar Kota Bandung ini bersih, resik, dan nyaman bagi masyarakatnya,” katanya.**











