KAB. BANDUNG || bedanews.com — Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung yang akan mengimplementasikan Dana Bergulir Tanpa Agunan, menjadi pokok bahasan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, saat melaksanakan Reses Masa Sidang II tahun 2022 di GOR Perkasa Kampumg Ciekek Desa Sudi Kecamatan Ibun, Selasa 29 Maret 2022.
Anggaran yang disediakan saat ini oleh Pemkab Bandung sebesar Rp40 miliar dengan sasaran pelaku UMKM, namun ditambahkan Renie, dana tersebut bukan hibah melainkan berupa pinjaman yang harus dikembalikan untuk digulirkan ke warga lainnya yang membutuhkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme permohonan bantuan itu, cukup hanya dengan poto copy KTP dan KK yang disetorkan kepada RW di tempat masing-masing. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi serta evaluasi siapa warga yang akan mendapatkan anggaran tersebut.
“Saya berharap dari bantuan anggaran itu bisa dimanfaatkan secara maksimal. Terutama untuk dijadikan modal usaha bagi warga supaya bisa meningkatkan perekonomian kehidupannya,” katanya di lokasi.
Renie mengingatkan, bantuan itu bukan untuk keperluan membayar hutang piutang atau memenuhi kebutuhan konsumtif. Apalagi yang berkaitan dengan Bank Emok. Pada dasarnya dana bergulir yang diluncurkan Pemkab Bandung untuk mengantisipasi laju perkembangan bank emok. Agar tidak terjadi ketergantungan masyarakat terhadap bank ilegal itu.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat bangun dari keterpurukan ekonomi. Melalui program andalan Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS), ia meyakini akselerasi percepatan peningkatan perekonomian masyarakat bisa diraih secara signifikan.
“Mudah-mudahan program andalan ini bisa maksimal dalam pelaksanaannya dan masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan dengan layak seperti ssbelumnya,” ujarnya.***