Demak – bedanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet memimpin rapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun anggaran 2022, Senin (11/07/22) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak.
Hadir dalam acara, Bupati Demak, Eisti’anah, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet, Ketua Pengadilan Negeri Demak, PJ Sekda Demak, Staf Ahli Bupati serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet.
“Secara singkat garis besar tema rencana pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2023 yaitu peningkatan pelayanan publik dan pembangunan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sesuai dengan visi Kabupaten Demak bermartabat dan sejahtera,” ujar Bupati melalui keterangan oleh Dinas Kominfo, Selasa (12/7).