Kelima butir komitmen bersama tersebut yakni pertama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat berkomitmen menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mereka diajak berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi.
Ketiga, perencanaan dan penganggaran APBD harus terbebas dari intervensi pihak manapun, dengan mengutamakan kepentingan publik dan kemanfaatan yang nyata bagi rakyat. Keempat, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kelima, para pemimpin daerah menyatakan tekad untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum.