KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto menegaskan, kepada Apdenas dan PMBT tidak bisa menjanjikan waktu. Apalagi kalau sampai ditentukan cepatnya proses. Jelas ini tidak bisa dilakukan karena bisa saja menyalahi dari yang sudah dijanjikan.
Legislator dari Fraksi Golkar itu meminta kepada semua peserta audensi untuk bersabar, dan memberikan kepercayaan kepada DPRD agar bisa menindak lanjuti permasalahan pemekaran Bandung Timur.
Selanjutnya ia akan memerintahkan kepada Komisi A untuk membuat nota kerja perihal pemekaran Bandung Timur, “Namun saya meminta dengan sangat, apakah percaya atau tidak kepada kami untuk bekerja,” katanya di ruang Banmus, Senin 21 Pebruari 2022.
Mendapat kesungguhan dari H. Sugianto, Ketua PMBT, Atep Somantri, menyatakan menerima dena mempercayai janji DPRD. Ini merupakan babak baru atau bisa disebutkan sebagai babak selanjutnya dalam upaya merealisasikan terbentuknya Bandung Timur.












