KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Hotel Sutan Raja, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at 1 Maret 2024, H. Sugianto, S.Ag.,M.Si menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Ahir Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingat Kabupaten Bandung.
Rapat Pleno ini, dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nirsyamsi, merupakan tahap akhir dari proses penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kabupaten Bandung.
“Rapat yang digelar sesuai dengan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 25 tahun 2023 tentang pemilihan Legislatif, Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta PKPU No.5 tahun 2024 tentang perhitungan dan perolehan suara,” kata Syam di lokasi.













