Cimahi, BEDAnews
Komitmen Ketua DPRD Kota Cimahi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada pembangunan perumahan The Nanjung Regency, kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini selalu menghindar saat warga pesantren Darussurur hendak menemui Ketua DPRD.
“Kami mempertanyakan komitmen Ketua DPRD atas rekomendasi yang dikeluarkan Komis I terkait penghentian pembangunan perumahan di wilayah kami, karena hingga kini tidak ada sikap yang jelas dari DPRD terkait rekomendasi Komisi I,“ kata Pimpinan Pondok Pesantren Darussurur, KH Ali Tolhah, saat menerima kedatangan Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan ke lokasi pembangunan perumahan Nanjung Regency, Jum’at (31/8).
Dikatakannya, pihaknya menduga ada pelanggaran peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam pembangunan perumahan dilokasi RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan itu. Pihaknya akan terus mendesak DPRD dan Pemkiot Cimahi untuk meninjau ulang pembangunan perumahan di samping lokasi pondok pesantren.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan membenarkan pihaknya melakukan sidak ke lokasi perumahan, karena pihak pesantren kembali melayangkan surat kepada DPRD terkait pembangunan perumahan itu.
“Kami di komisi I telah mngeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD supaya pembangunan perumahan itu dihentikan sementara menunggu proses hukum yang sedang ditempuh, namun dilapangan pembangunan masih tetap berlangsung,” paparnya.
Selain itu, kata dia, upaya yang dilakukan oleh DPRD merupakan usaha politis yang ditempuh, supaya lingkungan di sekitar lokasi pembangunan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun pihaknya tak bisa menghentikan pembangunan karena kewenangannya ada di Pemerintah Kota Cimahi. “DPRD hanya memberikan pendapat secara politi, sedangkan penghentian atau tidak itu kewenangannya ada di Pemkot Cimahi,” papar Achmad Gunawan.
Pihak pengembang perumahan sendiri, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya. Salah seorang staf Marketing yang mengaku bernama Avun mengatakan, dirinya tak bisa memberikan keterangan apapun, karena dia tak berwenang. “Saya hanya ditugasi untuk melakukan pemasaran perumahan ini, hal hal lainnya saya tidak tahu,” tandasnya. (bubun munawar)











