Sebab, kata dia, masyarakat yang merasakan secara langsung dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Dampak kenaikan BBM mulai dirasakan masyarakat, salah satunya dalam hal kenaikan tarif angkutan umum.
Masyarakat yang menggunakan angkutan umum seperti ojek online (ojol), bus dan angkutan kapal penyeberangan, otomatis langsung terdampak.
“Polemik akan terjadi, terutama angkutan yang kurang terawasi oleh Organda, kenaikan harga bisa dua kali lipat. Kasus ini terjadi di daerah-daerah yang kurang terawasi dan ini dapat memicu permasalahan sosial. Artinya, ada potensi gejolak sosial yang bisa terjadi,” kata Ketua Dewan Penasehat Kadin Jatim itu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengetuk aturan baru untuk tarif sejumlah angkutan umum. Hingga saat ini, ada tiga angkutan umum yang tarifnya bakal naik, yaitu ojek online atau ojol, bus angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) kelas ekonomi, dan angkutan penyeberangan. (Red).