Bojonegoro – bedanews.com – Akibat perubahan konstitusi tahun 1999 sampai 2002, bangsa ini mengalami darurat sistem demokrasi dan ekonomi. Untuk mengakhiri hal itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan Konsensus Nasional agar kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.
“Setelah kembali kepada UUD 1945 naskah asli, kemudian dilakukan amandemen dan disempurnakan kelemahannya dengan teknik adendum, tanpa mengubah sistem bernegaranya,” ujar LaNyalla dalam Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Universitas Bojonegoro (Unigoro), Kamis (2/3/2023).
Menurut LaNyalla, hal itu wajib dilakukan agar tidak memberi peluang praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.
“Itulah yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” imbuh dia.











