Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Subagiyo menegaskan, pihaknya siap memproses jika ada addendum atau review dari PT. Pelindo (Persero). Subagiyo mengaku, terus mengingatkan PT. Pelindo (Persero) untuk menjalankan kesepakatan sebagaimana disepakati dalam pertemuan terakhir yang difasilitasi DPD RI.
“Kami mengingatkan terus. Kalau tak melaksanakan maka kami akan melaksanakan sesuai kewenangan kami. Dalam waktu dekat kami akan mengundang Pelindo dan pihak terkait untuk melakukan apa yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya,” tutur Subagiyo.
Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman tak menampik jika persoalan ini amat strategis bagi bangsa. “Oleh karenanya, kami sangat berkepentingan sekali. Kami berharap bisa difasilitasi agar kegiatan investasinya bisa berjalan,” harap Ikmal.