Senator asal Jawa Timur itu menerangkan, konsep perekonomian yang demikianlah yang diinginkan oleh para pendiri bangsa sebagaimana dirumuskan dalam konstitusi. Terutama dalam semangat ekonomi kebersamaan dan kekeluargaan.
“Bagaimana masyarakat berdaya secara ekonomi. Kolaborasi pondok pesantren yang notabene lembaga pendidikan dengan petani merupakan hal yang perlu terus didorong. Santripreneur ini menjadi pelopor kebangkitan ekonomi rakyat,” tegas LaNyalla.
Namun, LaNyalla melanjutkan, saat ini perekonomian nasional yang berbasis Pancasila sudah bergeser menjadi ekonomi yang bermazhab kapitalisme. Hal itu terjadi sejak konstitusi diamandemen pada tahun 1992-2002.
“Sejak saat itu, paham ekonomi Pancasila kita bergeser menjadi ekonomi dengan corak kapitalisme yang kental. Maka, kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar tanpa mengubah sistem demokrasi Pancasila,” kata LaNyalla.













