“Penguatan dan penyempurnaan itu untuk memastikan posisi kedaulatan rakyat yang lebih kuat, dan untuk menghindari praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Di sinilah peran penting para Advokat Indonesia untuk ikut dan aktif meresonansikan gagasan demi Indonesia yang lebih baik ini kepada seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto memaparkan alasan mengapa institusinya menggelar FGD ini. Dikatakannya, demokrasi adalah alat, bukan tujuan. Demokrasi, lanjutnya, harus dibangun dengan rambu-rambu.
“Kalau rambunya tidak jelas, dasar normatifnya jungkir balik, tak sesuai dengan amanat para pendiri bangsa, saya kira kita juga harus hati-hati, ke mana bangsa ini akan dibawa,” tutur Hariyanto.
Ia mengingatkan perlunya kita memikirkan kembali pemikiran founding fathers saat mendirikan negara ini. Salah satu tujuannya, kata Hariyanto, adalah kesejahteraan rakyat.











