“Aparat berwenang harus selalu monitoring dan sidak ke produsen dan distributor agar tidak ada yang melakukan penimbunan,” tegasnya.
Melihat fakta itu, LaNyalla meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan produsen dalam menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat.
“Koordinasi pemerintah dengan pelaku usaha untuk mengimplementasikan kebijakan minyak goreng, baik kebijakan terkait refraksi maupun terkait DMO (Domestic Market Obligation) harus solid. Lalu aspek teknis penerapannya di lapangan harus tepat. Terakhir harus tegas kepada pelaku usaha supaya tidak sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu,” tukasnya. (Red).













