Kalbar – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah mempermudah izin pengelolaan hutan sosial bagi petani. Menurutnya, banyak hutan sosial belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Para petani masih banyak yang kesulitan mengurus legalitas perizinan pengelolaan hutan sosial. Makanya kami mendorong agar dilajukan penyederhanaan pengurusan,” ujar LaNyalla di sela kunjungan kerja ke Kalbar, Kamis (9/6/2022).
LaNyalla menjelaskan, kemudahan izin tersebut sesuai anjuran Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi lahan yang terlantar.
Sebab, banyak lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) lebih dari 10 tahun bahkan lebih dari 20 tahun yang tidak digunakan.
“Artinya setiap lahan yang ada harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan kehidupan masyarakat,” papar dia.













