Jumlah perputaran uang selama libur Natal dan tahun baru diperkirakan mencapai Rp 23,85 triliun dengan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.000 keluarga. Jika setiap keluarga membawa uang rata rata Rp 2 juta saja, maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah tersebut. (Red).
Page 3 of 3













