Dari unsur pakar, komite ini melibatkan Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi, yang diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai isu jurnalisme dan platform digital.
Unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. Kehadiran Mediodecci diharapkan dapat memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dengan komposisi yang beragam, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. (Red).













