Namun, kekuasaan yang tampak kuat sekalipun tidak pernah sepi dari koreksi rakyat. Pada 1974, Peristiwa Malari pecah sebagai simbol perlawanan terhadap kesenjangan sosial, praktik korupsi, serta ketidakadilan yang mulai mengakar di tubuh Orde Baru. Reformasi 1998 kemudian menjadi puncak ledakan koreksi rakyat, melengserkan Soeharto setelah 32 tahun berkuasa. Sejarah itu membuktikan bahwa kekuasaan sebesar apa pun tidak kebal terhadap amarah rakyat.
Era Reformasi membawa perubahan signifikan, termasuk amandemen UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode (sepuluh tahun), serta lahirnya sistem Pemilihan Presiden langsung. Namun, reformasi juga tidak menutup jalan bagi rakyat untuk melakukan demonstrasi besar. Pasca-Pemilu 2019, aksi massa kembali menunjukkan bahwa jalanan tetap menjadi arena koreksi ketika institusi formal kehilangan kepercayaan publik.













