Oleh: Tundra Meliala (Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat)
JAKARTA || Bedanews.com – BANJIR bandang yang menutup tahun 2025 di sejumlah wilayah Sumatera bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah kode keras bahwa hukum yang lalai dan korupsi yang dibiarkan telah menagih bayaran tunai dalam bentuk nyawa manusia, rumah yang hanyut, dan masa depan yang runtuh. Ratusan warga meninggal, ribuan lainnya mengungsi. Di balik deras air dan gelondongan kayu yang menghantam permukiman, tersingkap kembali kejahatan lama berupa pencurian aset negara melalui korupsi hutan.
Selama bertahun-tahun, korupsi kerap dipahami sebatas penggelapan anggaran atau suap proyek. Namun tragedi di Sumatera menunjukkan wajah lain korupsi yang jauh lebih brutal, yakni korupsi sumber daya alam. Ketika izin hutan diperjualbelikan, pembalakan liar dibiarkan, dan kawasan lindung dilubangi kepentingan ekonomi, dampaknya tidak menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan. Dampaknya hadir seketika, mematikan, dan menyasar rakyat yang paling rentan.










