BEDAnews, Garut
Permintaan Bupati Garut di tahun 2012 ini agar tidak ada laporan maupun temuan tentang indikasi penyimpangan penyaluran beras untuk keluarga miskin [Raskin], nampaknya belum bisa direalisasikan maksimal oleh instansi terkait di kabupaten Garut, pasalnya dugaan penyelewengan penyaluran Raskin maupun dugaan pengurangan kiloan dalam setiap karungnya, tetap saja terjadi.
Seperti terungkap di salah satu desa di Kecamatan Karangpawitan, melalui surat aduan yang mempertanyakan penyusutan pengiriman Raskin di wilayahnya hingga berkisar 5 Kg dalam setiap karungnya, yang ditandatangani aparat desa dan para Ketua RW.
Hal tersebut menimbulkan kerugian dan dipertanyakan oleh warga setempat, mengapa bisa terjadi, bagaimana aparat setempat harus menggantinya, dana dari mana? Bagaimana pertanggungjawaban pihak Dolog sendiri?.Bukankah hal ini bertentangan dengan 6 ketetapan penyaluran Raskin yang dipinta Bupati Garut?, demikian diungkapkan dalam surat aduan tersebut.
Selanjutnya dalam aduan itu juga dipertanyakan, bagaimana kinerja seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan program raskin tahun 2012 khususnya anggota tim koordinasi, yang diharapkan Bupati memperhatikan secara cermat dan seksama terkait dengan seluruh aspek dalam tahapan penyaluran raskin, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Padahal berdasarkan data, pelaksanaan program raskin tahun 2011 sudah dinilai cukup baik. Secara total dari alokasi sebanyak 39.781.800 Kg untuk 221.010 rumah tangga sasaran (RTS) dapat terealisasi 100 persen. Meskipun untuk penyerapan raskin ke-13 hanya terealisasi sebesar 92,07 persen dari total alokasi sebanyak 3.315.150 Kg.
Dalam keterangan yang disampaikan Asisten Administrasi Perekonomian Setda Garut, Ir. Edi Muharam, M.Si., menyebutkan sebanyak 16.575.750 Kg raskin segera disalurkan untuk RTS, dengan jatah masing-masing RTS sebanyak 15 Kg/bulan, dengan harga dari titik pendisitribusian sebesar Rp.1600/Kg.
Alokasi Raskin tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat selama 5 bulan ke depan. Sementera untuk jatah bulan Januari dan Pebruari sebanyak 6.630.300 Kg, disalurkan secara serentak. Untuk pagu raskin bulan Juni sampai Desember mendatang, akan disampaikan pada bulan April 2012 dengan merujuk pada data terpadu hasil PPLS 2011. [Ida Noordiansyah-Marline]













