• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kesaksian Wahyu Setiawan Lebih Berkuakitas untuk Hasto, Dibanding Testimonium De Auditu Milik KPK

Kesaksian Wahyu Setiawan Lebih Berkuakitas untuk Hasto, Dibanding Testimonium De Auditu Milik KPK

angel angel by angel angel
9 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu ilustrasi kasus testimonium de auditu terkait tuduhan pidana Korupsi? Gratifikasi yang menyangkut Hasto? adalah terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 881 K/Pdt/1983. Dalam putusan yurisprudensi dimaksud keterangan saksi-saksi yang diajukan penggugat semuanya terdiri dari de auditu, *_sehingga keterangan yang mereka berikan tidak sah sebagai alat bukti_*

Maka Hasto demi hukum, harus dibebaskan dari tuntutan yang berdasarkan dakwaan pada pokok perkara, terkait gratifikasi Harun Masiku, andai seluruh kesaksian a charge dari KPK terhadap Hasto kesemuanya merupakan saksi de auditu.

Sedangkan saksi langsung yang terjerat dengan permasalahan gratifikasi oleh Harun Masiku yaitu Wahyu Setiawan (sudah divonis bersalah dan inkracht) dalam kesaksiannya dan juga terdapat dalam isi putusan inkracht-nya jelas-jelas menyatakan bahwa, _”dirinya (Wahyu Setiawan) tidak pernah menerima uang dari Hasto terkait urusan Harun Masiku”._

BeritaTerkait

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

TNI AD dan TWP AD, Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

Next Post

Farhan: Bangun Bandung Berkelanjutan dengan Inovasi dan Keimanan

Related Posts

Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Perluasan TPA Sarimukti akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.
Ekonomi

TPA Sarimukti Akan Ditata Warga Penghuni akan Direlokasi

14 Juli 2025
Next Post

Farhan: Bangun Bandung Berkelanjutan dengan Inovasi dan Keimanan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021