KAB. BANDUNG || bedanews.com — Berkaitan dengan masalah infrastruktur itu, dikatakan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, Senin 15 Juli 2024, ada beberapa hal yang perlu diketahui keberadaannya, kewenangannya, berikut tanggungjawab dalam perbaikannya.
Tugas dewan itu, disebutkan Toni yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung,
menjadi aspirator untuk kepentingan masyarakat dan memaksimalkan pengabdiannya untuk berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara permasalahan dilapangan, legislator itu menambahkan, untuk menyelesaikan setiap kejadian itu terbagi dalam beberapa komisi yang tentunya untuk mewadahi atau menampung aspirasi masyarakat.
Jadi infrastruktur itu terbagi dalam beberapa kategori, seperti jalan desa, kabupaten, provinsi, bahkan nasional. Semuanya bermuara untuk kepentingan masyarakat, namun harus jelas siapa yang harus ditujunya.
“Jalan Desa bisa langsung ke desa, jalan Kabupaten bisa ke dinas terkait, jalan provinsi bisa melalui dewan Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan disampaikan ke Provinsi,” katanya diruangannya.
Untuk infrastruktur, Toni menjelaskan, Komisi C bermitra dengan PUTR, DLH, Dishub, Dankar, dan Bappeda, yang semuanya bisa mengupayakan setiap keluhan yang disampaikan masyarakat. Sebab pada prinsipnya itu sama, memaksimalkan kepentingan masyarakat.
Toni tidak menampik kalau masyarakat salah menyalahkan kejadian, yang disebabkan keberadaan lokasi infrastruktur tersebut ada di wilayah Kabupaten Bandung. Itu merupakan hal yang wajar.
Namun Toni mengharapkan, ada upaya penyampaian eksistensi wilayah dari Kepala Desa, Kecamatan, juga Kabupaten Bandung. Dengan demikian masyarakat bisa tahu kemana harus mengadu bila menemukan permasalahan.
Perlu juga diketahui, lanjutnya, di Kabupaten Bandung ini, ada tinggal anggota dewan dari Provinsi termasuk Pusat, sehingga hal ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya.
“Insya Alloh dengan memperkuat komunikasi antar pihak dan informasi, maka akan ada kemudahan bagi masyarakat untuk mengemukakan keluhannya. Dewan sendiri disini mempunyai tugas sebagai mediator juga fasilitator,” tutup Toni.***