Timika, bedanews.com – Selalu aktif di setiap kegiatan di desa binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Sertu Rusdin Wali menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan I dan 2 TA. 2024, bertempat di Balai Kp. Mawokau Jaya Distrik Wania Kab. Mimika, Senin (15/07/2024).
Dalam keterangannya, Sertu Wali mengatakan musyawarah desa ini dilaksanakan bersama-sama dengan melibatkan perangkat desa, untuk menetapkan calon penerima BLT-DD Triwulan 1 dan 2 TA. 2024. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dalam membantu warga masyarakat yang kurang mampu.
“Musdes khusus dalam rangka validasi data penerima BLT-DD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran. Dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar-benar kurang mampu. Sebagaimana kita ketahui bersama pula, bahwa BLT-DD ini merupakan langkah untuk membantu warga yang kurang mampu, untuk itu jangan sampai salah sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.