• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kerja Santri dan Bayang-Bayang Eksploitasi

Kerja Santri dan Bayang-Bayang Eksploitasi

angel angel by angel angel
14 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, perlu lebih aktif mengawasi pesantren. Sejak disahkannya UU Pesantren (2019), otonomi pesantren memang diakui. Tapi otonomi bukanlah kekebalan. Lembaga pendidikan, apapun coraknya, wajib tunduk pada prinsip perlindungan anak, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Di sisi lain, pesantren juga perlu membuka diri terhadap pembaruan manajemen kelembagaan. Transparansi anggaran, SOP hukuman, dan sistem pengaduan harus dibangun. Relasi kiai-santri perlu ditata ulang: bukan dalam pola feodalistik, tetapi relasi edukatif yang sehat. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang reproduksi kekerasan dan dominasi.

Sudah saatnya kita melihat realitas pesantren secara jujur. Mengkritik bukan berarti membenci pesantren. Justru dari cinta terhadap pesantrenlah kritik itu lahir—agar lembaga ini tetap relevan dan manusiawi. Sebab, dalam pendidikan, tak boleh ada ruang bagi kekerasan yang disamarkan sebagai keteladanan. ***

BeritaTerkait

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Jaksa Agung Rotasi 73 Pejabat, Sejumlah Kajati Pejabat dan Setingkat Diganti

Next Post

Tingkat Provinsi Kalteng, RSUD Kapuas Meraih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Related Posts

Ragam

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Ragam

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Agenda Penting

14 Oktober 2025
Ragam

Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

14 Oktober 2025
Ragam

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025
Ragam

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025
Next Post

Tingkat Provinsi Kalteng, RSUD Kapuas Meraih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021