KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui telepon selular, Rabu 10 Juni 2026, Hj. Renie Rahayu Fauzi, atas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, menyampaikan aspresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya.
Capaian ini, menurut Ketua DPRD Renie, tentu menjadi kabar yang membanggakan sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.
“Bahwa Pemkab Bandung sudah memberikan bukti kerja nyata demi kemajuan pembangunan daerahnya,” katanya.
Namun demikian, ia mengungkapkan, prestasi ini bukanlah akhir dari perjalanan. LHP BPK tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman dan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tentunya DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bandung semakin kuat dalam mewujudkan kinerja pemerintahan yang semakin BEDAS.***













