Untuk disabilitas mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang disinyalir merupakan buangan dari wilayah lain, ditegaskan Dedik, itu memang sudah menjadi bahan pembicaraan orang, namun kenyataannya setelah ditelusuri dengan seksama ternyata masih orang Kabupaten Bandung.
Perlu diketahui, lanjutnya, ODGJ itu kita tampung dan kita lacak asal muasalnya, kalau masih ada keluarganya atau orang tuanya setelah dilakukan pembinaan kita kembalikan. Sebaliknya kalau keluarganya tidak mampu menanganinya akan direkomendasikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) atau panti. Begitu juga bagi ODGJ yang sebatang kara.
“Ini bukanlah prestasi melainkan sudah kewajiban kami untuk melayani masyarakat Kabupaten Bandung dengan baik sesuai dengan tupoksi kami,” ujarnya.***