DPRD kata kang AW, bentuk pengawalannya jemput bola dengan kesibukkannya yang harus diingat, namun dengan bahasa administrasi siap mendukung karena ekspektasi masyarakat begitu tinggi.
Ditempat sama, Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menerangkan, hasil Paripurna ini melalui badan musyawarah dewan DPRD untuk mengusulkan pemberhentian wakil walikota dan menjadi walikota definitif.
Dijelaskan Muhammad Yusuf, ini adalah usulan DPRD dan harus segera ditindaklanjuti oleh Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat dan usulannya pun sudah ditandatangani dan langsung di bawa ke Jakarta melalui Gubernur.
“Jika sudah dilantik makan secara otomatis tetap melanjutkan janji politik dan punya RPJMD yang akan selesai di tahun 2022. Karena harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan masyarakat,” tandasnya. (Noer).