Apalagi beberapa waktu lalu OCCRP yang bermarkas di Amsterdam Belanda telah merilis kejahatan Korupsi dan pelanggaran HAM oleh Jokowi.
Jadi sangat tepat kalau kasus Ijazah Palsu Jokowi ini dapat juga di uji di Pengadilan HAM Internasional, biar segera clear masalah ini.
Publik meragukan kejujuran dan objektivitas kerja polisi selama ini terkait dengan kasus-kasus di seputar Jokowi dan Keluarganya. Karena Polisi saat ini masih di bawah kendali Jokowi dan Keluarganya.
Meski sudah ganti Presiden, tetapi tPrabowo tidak segera mengganti Kapolri. Insitusi Kepolisian sulit memberikan keadilan kepada masyarakat terkait dengan kasus – Kasus Jokowi dan Keluarganya.
Jadi dalam kasus Ijazah Palsu Jokowi yang di bawa ke Mahkamah Internasional oleh Rismon itu akan membuka celah dan) pintu bagi Mahkamah Internasional untuk mengadili kasus-kasus Jokowi yang di rilis oleh OCCRP.













