Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di sektor industri khususnya Objek Vital Nasional.
Dalam momen ini, perwakilan dari manajemen PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B melakukan pembacaan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh karyawan untuk mewujudkan lingkungan industri yang bebas dari narkoba. Deklarasi ini merupakan keseriusan kedua belah pihak dalam melawan peredaran narkoba dan menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.
Program ‘Industri Bersinar’ diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan di seluruh Jawa Tengah untuk bergabung dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menciptakan lingkungan industri yang lebih sehat dan produktif.