Prof. Zudan mengarahkan agar pemanfaatan sistem manajemen talenta harus menjadi sarana strategis untuk menempatkan pejabat yang mampu menerjemahkan dan mengeksekusi visi serta misi kepala daerah ke dalam kinerja pemerintahan yang nyata. Ia juga menyinggung dinamika kepemimpinan daerah yang menurutnya menuntut ASN memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan arah kebijakan dan prioritas pembangunan. Karena itu dengan manajemen talenta, menurutnya, orientasi utamanya adalah menemukan ASN yang berfokus pada solusi, bukan sekadar menghasilkan inovasi. Inovasi, menurutnya, merupakan sarana untuk menyelesaikan persoalan dan menjawab keluhan masyarakat, bukan tujuan akhir dari kinerja birokrasi.
“Manajemen talenta itu untuk mencari ASN yang fokus pada solusi, bukan fokus pada inovasinya. Inovasi hanya alat untuk memberi solusi, alat untuk bisa menyelesaikan keluhan-keluhan masyarakat,” tegasnya.













