Jakarta, bedanews.com — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam Rapat Terbatas Tingkat Menteri, memaparkan penanganan yang telah dilakukan Bakamla RI terhadap pengungsi dan pencari suaka yang menggunakan jalur laut. Paparan tersebut disampaikan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD selaku Pimpinan Rapat. Berlangsung di Ruang Rapat Bima, Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Dalam paparannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan dispersi operasi, sebaran lokasi pengungsi yang terdampar dari tahun 2020 – 2023, perkiraan rute laut yang digunakan oleh pengungsi, informasi pengungsi yang terdampar di Indonesia, dan pendekatan solusi yang ditawarkan. Bukannya tanpa dasar, tindak penanganan pengungsi dan pencari suaka yang dilakukan Bakamla RI sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PKKPH) di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.