Adapun alat pemantauan perairan di laut nantinya tidak hanya berguna bagi Bakamla RI saja, namun dapat juga dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan di laut.
Sedangkan untuk kapal patroli, sesuai dengan rencana strategis (Renstra) Bakamla RI, ini juga jadi kebutuhan prioritas bagi Bakamla, dihadapkan dengan luasnya wilayah patroli. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bakamla siap menggunakan produk dalam negeri untuk mendukung kemampuan galangan kapal Indonesia.
Lebih lanjut, dalam pertemuan ini Kepala Bakamla RI juga menyampaikan laporan mengenai Indeks Keamanan Laut (IKL) tahun 2022. IKL itu sendiri memeperoleh nilai 53 dengan kategori Cukup. Harapannya, dengan adanya pengadaan alat pemantauan perairan di laut, serta kapal negara Bakamla RI dapat menaikkan nilai IKL tersebut.












